Pengertian Penyerta
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penyerta memiliki arti sebagai berikut:
- 1. kata benda yang memiliki makna sebagai orang atau barang yang menyertai.
- 2. kata benda yang memiliki makna sebagai penambahan atau tambahan.
- 3. kata benda yang memiliki makna sebagai pemberian yang diberikan oleh negara atau pemerintah kepada badan usaha.
Contoh Penggunaan Penyerta dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata penyerta dalam kalimat:
- Para mahasiswa diundang untuk menjadi penyerta dalam kegiatan seminar tersebut.
- Perusahaan tersebut memberikan penyerta modal kepada anak perusahaannya yang baru.
- Pemerintah memberikan penyerta dana kepada badan usaha untuk membantu pengembangan industri.
Antonim Penyerta
Antonim atau lawan kata dari penyerta adalah penggugur, pembatal, atau pelepas.
Sinonim Penyerta
Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama dengan penyerta antara lain adalah peserta, anggota, atau pendukung.