Arti Kata “peras-perus”
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keempat, “peras-perus” memiliki arti sebagai berikut:
- Mengambil atau merampas dengan paksa.
- Mengambil dengan cara memeras.
- Menyiksa.
- Mengancam atau memeras seseorang agar memberikan sesuatu.
Contoh Penggunaan Kata “peras-perus” dalam Kalimat
Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “peras-perus” dalam kalimat:
- Ia seringkali peras-perus uang dari orang yang lemah.
- Para penjahat tersebut peras-perus barang berharga dari korban mereka.
- Polisi berhasil menangkap pelaku yang telah peras-perus korban.
Antonim Kata “peras-perus”
Berikut ini adalah antonim kata “peras-perus”:
- Berbagi
- Beramal
- Berlaku adil
Sinonim Kata “peras-perus”
Berikut ini adalah sinonim kata “peras-perus”:
- Memeras
- Merampok
- Mengancam
- Menyiksa