Arti "Peras-Perus" Menurut Kbbi

Arti Kata “peras-perus”

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keempat, “peras-perus” memiliki arti sebagai berikut:

  1. Mengambil atau merampas dengan paksa.
  2. Mengambil dengan cara memeras.
  3. Menyiksa.
  4. Mengancam atau memeras seseorang agar memberikan sesuatu.

Contoh Penggunaan Kata “peras-perus” dalam Kalimat

Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “peras-perus” dalam kalimat:

  1. Ia seringkali peras-perus uang dari orang yang lemah.
  2. Para penjahat tersebut peras-perus barang berharga dari korban mereka.
  3. Polisi berhasil menangkap pelaku yang telah peras-perus korban.

Antonim Kata “peras-perus”

Berikut ini adalah antonim kata “peras-perus”:

  1. Berbagi
  2. Beramal
  3. Berlaku adil

Sinonim Kata “peras-perus”

Berikut ini adalah sinonim kata “peras-perus”:

  1. Memeras
  2. Merampok
  3. Mengancam
  4. Menyiksa