Peraturan Perundang-Undangan Yang Mengatur Tentang Bela Negara

PPKn KL IX BAB VI BELA NEGARA SUB B PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG

Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Bela Negara

Pengertian Bela Negara

Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Undang-Undang Dasar 1945

Peraturan perundang-undangan yang pertama mengatur tentang bela negara terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Pasal ini menjelaskan kewajiban setiap warga negara untuk turut serta dalam pertahanan negara.

Undang-Undang Bela Negara

Pada tahun 2007, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pertahanan Negara yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Bela Negara. Undang-Undang ini mengatur tentang kewajiban warga negara dalam bela negara serta mengatur tentang pertahanan negara secara umum.

Pasal-Pasal dalam Undang-Undang Bela Negara

Undang-Undang Bela Negara mengatur beberapa pasal yang berkaitan dengan bela negara, di antaranya:

  • Pasal 5: Menjelaskan bahwa kewajiban bela negara adalah kewajiban setiap warga negara.
  • Pasal 6: Menjelaskan tentang pelaksanaan kewajiban bela negara, seperti pelatihan, pendidikan, dan penyuluhan.
  • Pasal 7: Menjelaskan tentang keterlibatan masyarakat dalam bela negara, termasuk partisipasi dalam kegiatan pertahanan negara.
  • Pasal 8: Menjelaskan tentang hak dan perlindungan bagi warga negara yang melaksanakan kewajiban bela negara.

Undang-Undang Ketahanan Nasional

Selain Undang-Undang Bela Negara, terdapat juga Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang mengatur tentang ketahanan nasional. Undang-Undang ini meliputi aspek-aspek pertahanan negara, termasuk bela negara.

Ketentuan Lainnya

Selain undang-undang di atas, terdapat juga beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang turut mengatur tentang bela negara. Misalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2019 tentang Bela Negara yang menjelaskan tentang strategi bela negara, kewajiban bela negara dalam pendidikan, serta insentif bagi warga negara yang melaksanakan kewajiban bela negara.

Penutup

Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bela negara penting untuk menjaga keutuhan negara dan keselamatan bangsa. Melalui peraturan ini, diharapkan setiap warga negara dapat memahami dan melaksanakan kewajiban bela negara dengan baik.

close