Pengertian Perdata
Perdata adalah istilah yang digunakan dalam hukum untuk mengacu pada segala hal yang berkaitan dengan hukum perdata atau hukum privat. Hukum perdata merupakan bagian dari hukum yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum dalam masyarakat, seperti hubungan ekonomi, sosial, dan keluarga. Secara umum, hukum perdata memiliki tujuan untuk melindungi hak-hak individu dan mempertahankan ketertiban dalam masyarakat.
Contoh Penggunaan Perdata dalam Kalimat
Berikut adalah contoh penggunaan kata “perdata” dalam kalimat:
- Kasus ini akan diselesaikan dalam forum perdata, bukan pidana.
- Perkara perdata antara kedua belah pihak telah diajukan ke pengadilan.
- Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban dalam berbagai hubungan hukum.
Antonim Perdata
Berikut adalah antonim atau lawan kata dari “perdata”:
- Pidana
- Publik
Sinonim Perdata
Berikut adalah sinonim atau kata lain dari “perdata”:
- Privat
- Sipil