Pengertian “perlup”
“Perlup” adalah kata benda yang berasal dari bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “perlup” memiliki beberapa arti dan penggunaan yang berbeda. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai arti “perlup” menurut KBBI.
1. Arti “perlup” sebagai kata kerja transitif
“Perlup” dapat digunakan sebagai kata kerja transitif dengan arti “perlu dipelopori”. Contoh penggunaan kata “perlup” dalam kalimat adalah:
– Kamu perlup memulai diskusi agar proyek ini berjalan lancar.
– Para pengurus perlup membentuk tim kerja untuk menyelesaikan masalah ini.
2. Arti “perlup” sebagai kata ganti
“Perlup” juga dapat digunakan sebagai kata ganti dengan arti “perlu dipertimbangkan” atau “perlu dipikirkan”. Contoh penggunaan kata “perlup” dalam kalimat adalah:
– Perlup dipikirkan dengan matang sebelum mengambil keputusan yang besar.
– Perlup dipertimbangkan segala risiko sebelum memulai usaha baru.
Antonim “perlup”
Antonim atau lawan kata dari “perlup” adalah “tidak perlup” atau “tidak perlu dipelopori”. Contoh penggunaan kata “tidak perlup” dalam kalimat adalah:
– Kamu tidak perlup khawatir, semuanya akan baik-baik saja.
– Tidak perlup mengganggu mereka jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Sinonim “perlup”
Sinonim atau kata-kata yang memiliki arti yang sama dengan “perlup” antara lain “wajib dipelopori”, “harus dipikirkan”, atau “penting untuk dipertimbangkan”. Contoh penggunaan kata-kata sinonim “perlup” dalam kalimat adalah:
– Proyek ini wajib dipelopori oleh tim kerja yang kompeten.
– Keputusan ini harus dipikirkan dengan matang sebelum diambil.
– Pertimbangkan dengan baik, karena ini penting untuk dipertimbangkan.