Pengertian Peruk
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), peruk memiliki beberapa arti, yaitu:
1. Peruk (Nomina)
Peruk adalah sejenis pakaian penutup kepala yang biasanya terbuat dari rambut manusia atau bahan sintetis, dan digunakan untuk menyamarkan kebotakan atau untuk tujuan dekoratif.
2. Peruk (Verba)
Peruk juga dapat berfungsi sebagai kata kerja dengan arti mengenakan atau memakai peruk.
Contoh Penggunaan Peruk dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata peruk dalam kalimat:
1. Ibu mengenakan peruk pirang untuk pesta kostum.
2. Dia menggunakan peruk hitam untuk menyamarkan kebotakan.
3. Sinta memakai peruk merah panjang untuk pertunjukan teater.
4. Rani ingin mencoba tampil dengan peruk pendek berwarna biru.
Antonim Peruk
Antonim dari peruk adalah kepala botak.
Sinonim Peruk
Sinonim dari peruk antara lain adalah rambut palsu, wig, atau toupé.