Pendahuluan
Piket adalah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki berbagai arti tergantung pada konteks penggunaannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), piket memiliki beberapa definisi yang dapat kita pelajari. Berikut ini adalah arti piket menurut KBBI.
Arti Piket Menurut KBBI
Definisi 1:
Piket merupakan tugas atau jaga pada waktu tertentu, biasanya dilakukan secara bergilir antara beberapa orang. Tugas piket ini dapat dilakukan dalam berbagai bidang, seperti keamanan, kesehatan, atau penjagaan.
Definisi 2:
Piket juga dapat merujuk pada waktu atau jam tertentu di mana seseorang bertanggung jawab untuk melakukan tugas atau jaga. Misalnya, ada piket malam di sekolah untuk menjaga keamanan.
Definisi 3:
Piket juga dapat merujuk pada sekelompok orang yang sedang bertugas atau jaga pada waktu tertentu. Contohnya, ada piket di kantor polisi untuk menerima laporan dari masyarakat.
Contoh Penggunaan Kata Piket dalam Kalimat
Untuk memahami penggunaan kata piket dalam kalimat, berikut ini adalah beberapa contohnya:
1. Saya harus piket malam ini di kantor untuk menjaga keamanan.
2. Setiap siswa harus bergilir piket jaga di sekolah.
3. Bapak sedang piket di kantor polisi untuk menerima laporan masyarakat.
4. Saya sudah menyelesaikan piket pagi tadi di rumah sakit.
Antonim Piket
Sebagai kata dalam bahasa Indonesia, piket juga memiliki antonim atau lawan katanya. Berikut ini adalah antonim dari piket:
1. Libur
2. Tidak bertugas
3. Tidak jaga
Sinonim Piket
Terdapat beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna serupa dengan piket. Berikut adalah beberapa sinonim dari piket:
1. Jaga
2. Bertugas
3. Shift
4. Tugas
Demikianlah arti piket menurut KBBI beserta contoh penggunaan, antonim, dan sinonimnya. Semoga informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kata piket.