Arti Pilong Menurut Kbbi

Pengertian Pilong

Pilong adalah kata benda yang memiliki arti sebagai alat yang terbuat dari kayu atau logam dan digunakan untuk mencubit atau memencet sesuatu.

Definisi Pilong menurut KBBI

Dikutip dari situs kbbi.web.id, berikut adalah definisi pilong menurut KBBI:

  1. pilong (1) : alat yang terbuat dari kayu atau logam dan digunakan untuk mencubit atau memencet sesuatu
  2. pilong (2) : alat untuk memukul padi, terbuat dari kayu atau logam

Contoh Penggunaan Kata Pilong dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata pilong dalam kalimat:

  • Ibu menggunakan pilong untuk mencubit tahu yang akan digoreng.
  • Petani menggunakan pilong untuk memukul padi agar butir-butirnya terlepas dari tangkainya.
  • Saya pernah melihat pilong yang terbuat dari logam di pasar tradisional.

Antonim Pilong

Tidak ada antonim yang tercantum dalam KBBI untuk kata pilong.

Sinonim Pilong

Berikut adalah beberapa sinonim dari kata pilong:

  • penjepit
  • pencubit
  • pengencit