Arti Pincut Menurut Kbbi

Definisi pincut menurut KBBI

Pincut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kata serapan dari bahasa Jawa yang memiliki arti melukai atau melukakan dengan tusukan benda tajam seperti pisau atau senjata lainnya.

Contoh penggunaan pincut dalam kalimat

1. Saat perkelahian terjadi, pelaku pincut korban dengan pisau yang dipegangnya.

2. Dia harus menjalani operasi karena mengalami luka pincut di punggungnya.

3. Kesan darah yang mengalir dari luka pincut itu sangat menakutkan.

Antonim pincut

Terdapat beberapa kata yang merupakan antonim dari pincut, yaitu:

  • Melukai
  • Melukakan
  • Menusuk

Sinonim pincut

Sedangkan beberapa kata yang memiliki makna yang sama dengan pincut, yaitu:

  • Mencabik
  • Mencakar
  • Menikam
  • Membusuk