Definisi pincut menurut KBBI
Pincut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kata serapan dari bahasa Jawa yang memiliki arti melukai atau melukakan dengan tusukan benda tajam seperti pisau atau senjata lainnya.
Contoh penggunaan pincut dalam kalimat
1. Saat perkelahian terjadi, pelaku pincut korban dengan pisau yang dipegangnya.
2. Dia harus menjalani operasi karena mengalami luka pincut di punggungnya.
3. Kesan darah yang mengalir dari luka pincut itu sangat menakutkan.
Antonim pincut
Terdapat beberapa kata yang merupakan antonim dari pincut, yaitu:
- Melukai
- Melukakan
- Menusuk
Sinonim pincut
Sedangkan beberapa kata yang memiliki makna yang sama dengan pincut, yaitu:
- Mencabik
- Mencakar
- Menikam
- Membusuk