Pengertian Pindaan
Pindaan adalah perubahan atau penambahan yang dilakukan terhadap sesuatu yang sudah ada sebelumnya, biasanya dalam konteks undang-undang, peraturan, atau dokumen resmi lainnya.
Contoh Penggunaan Pindaan dalam Kalimat
1. Pindaan terhadap UU Ketenagakerjaan sudah disetujui oleh DPR.
2. Perusahaan tersebut mengajukan pindaan terhadap kontrak kerja karyawan.
3. Pemerintah sedang mempertimbangkan pindaan terhadap undang-undang lingkungan hidup.
Antonim Pindaan
1. Asli
2. Utuh
3. Tanpa perubahan
Sinonim Pindaan
1. Perubahan
2. Modifikasi
3. Revisi