Arti Porter Menurut Kbbi

Definisi Porter

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “porter” memiliki beberapa arti, antara lain:

  1. Pekerja yang bertugas membawa barang-barang, terutama di pelabuhan, stasiun kereta api, atau bandara.
  2. Pramusaji di hotel, restoran, atau tempat lain yang bertugas membawa barang-barang tamu.
  3. Pekerja yang bertugas membawa barang-barang saat pindah rumah atau kantor.

Contoh Penggunaan “Porter” dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata “porter” dalam kalimat:

  • Saya melihat seorang porter membantu menurunkan barang bawaan penumpang di bandara.
  • Kami meminta bantuan seorang porter untuk membawa koper kami ke kamar hotel.
  • Kantor kami menyewa jasa porter saat kami pindah ke gedung baru.

Antonim “Porter”

Ada beberapa antonim atau kata berlawanan dari “porter”, antara lain:

  • Pelanggan
  • Pemilik
  • Penghuni

Sinonim “Porter”

Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki arti yang sama dengan “porter”:

  • Pramusaji
  • Pekerja angkut
  • Pengantar barang