Pengertian putus-putus
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, putus-putus memiliki beberapa pengertian, yaitu:
- Terputus-putus; tidak terus-menerus.
- Tidak lancar (tentang aliran air, suara, dan sebagainya).
- Terganggu; putus-nyala (tentang listrik).
Contoh penggunaan putus-putus dalam kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh kalimat yang menggunakan kata putus-putus:
- Aliran sungai menjadi putus-putus setelah hujan deras.
- Suara musik yang keluar dari speaker terdengar putus-putus.
- Pencahayaan di ruangan itu seringkali putus-nyala.
Antonim putus-putus
Berikut ini adalah beberapa kata yang merupakan antonim dari putus-putus:
- Lancar
- Kontinu
- Menerus
Sinonim putus-putus
Berikut ini adalah beberapa kata yang merupakan sinonim dari putus-putus:
- Terputus-nyala
- Terpotong-potong
- Tidak berkelanjutan