Arti Raguk Menurut Kbbi

Arti Raguk Menurut KBBI

Pengertian Raguk

Raguk merupakan kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti menahan atau menolak sesuatu dengan kuat. Kata ini dapat digunakan dalam berbagai konteks, baik dalam percakapan sehari-hari maupun dalam tulisan formal.

Contoh Penggunaan Raguk dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “raguk” dalam kalimat:

1. Raguk dalam percakapan sehari-hari:

a. Aku raguk untuk menerima tawaran pekerjaan tersebut karena gajinya terlalu rendah.

b. Jangan raguk untuk menyampaikan pendapatmu, meskipun pendapatmu berbeda dengan yang lain.

2. Raguk dalam tulisan formal:

a. Pemerintah raguk untuk memberikan izin pembangunan gedung tersebut karena melanggar aturan.

b. Perusahaan tersebut raguk untuk mempekerjakan karyawan yang tidak memiliki kualifikasi yang memadai.

Antonim Raguk

Antonim dari kata “raguk” adalah “menerima” atau “setuju”. Jadi, jika seseorang meraguk sesuatu, maka orang tersebut tidak menerima atau tidak setuju dengan hal tersebut.

Sinonim Raguk

Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “raguk”:

– Menolak

– Menahan

– Enggan

– Menolak keras