Arti Regularisasi Menurut Kbbi

Pengertian Regularisasi

Regularisasi adalah proses atau tindakan untuk menjadikan sesuatu menjadi teratur atau beraturan. Dalam bahasa Indonesia, kata ini juga sering digunakan dalam konteks keuangan, terutama terkait dengan pemulihan kredit atau pembayaran utang yang dilakukan secara teratur sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Contoh Penggunaan Regularisasi dalam Kalimat

1. Setelah melakukan regularisasi pembayaran, dia bisa mendapatkan kembali hak kepemilikan rumahnya.

2. Perusahaan tersebut sedang melakukan regularisasi terhadap gaji karyawan agar tidak ada keterlambatan pembayaran.

3. Bank memberikan kesempatan untuk melakukan regularisasi kredit selama periode waktu tertentu.

Antonim Regularisasi

1. Kegaduhan

2. Kekacauan

3. Ketidakaturan

Sinonim Regularisasi

1. Pembinaan

2. Penyusunan

3. Penertiban