Pengertian “rekam”
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online dari https://kbbi.web.id, kata “rekam” memiliki beberapa pengertian, antara lain:
1. Kata benda
a. Tindakan, cara, perbuatan merekam.
b. Hasil merekam; rekaman.
c. Tempat merekam (untuk mengukur).
2. Kata kerja
a. Memasuki buku besar (tentang perkara pidana).
b. Memasukan (merekam, mendokumentasikan) dalam media penyimpanan suara atau gambar.
c. Mengukur (sebuah panjang) dengan alat ukur yang disebut rekam.
d. Melakukan perekaman (tentang suara atau gambar).
Contoh Penggunaan “rekam” dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “rekam” dalam kalimat:
1. Saya akan rekam pertunjukan musik ini agar bisa saya dengarkan lagi di lain waktu.
2. Polisi akan rekam keterangan saksi-saksi untuk mendapatkan bukti yang kuat.
3. Sebagai seorang musisi, saya sering melakukan rekam di studio musik.
Antonim “rekam”
KBBI tidak memberikan informasi mengenai antonim dari kata “rekam”.
Sinonim “rekam”
Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang mirip dengan “rekam”:
– Rekaman
– Merekam
– Merekod