Pengertian Renggut
Renggut merupakan kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
- Mencabut atau merampas dengan paksa.
- Mengambil sesuatu dengan kekerasan tanpa izin atau hak.
- Mengambil atau mencuri sesuatu dengan cepat dan tiba-tiba.
Contoh Penggunaan Renggut dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “renggut” dalam kalimat:
- Ia berhasil renggut tas wanita itu dan melarikan diri.
- Perampok tersebut berhasil renggut uang tunai sebesar 1 miliar rupiah.
- Pelaku berhasil renggut handphone korban dalam waktu singkat.
Antonim Renggut
Berikut adalah antonim dari kata “renggut”:
- Memberikan
- Memberi
- Menyerahkan
Sinonim Renggut
Berikut adalah sinonim dari kata “renggut”:
- Merebut
- Mencuri
- Mengambil