Pengertian Resosialisasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), resosialisasi memiliki arti sebagai berikut:
- Proses mengembalikan seseorang yang telah melakukan tindakan melanggar hukum atau norma sosial ke dalam masyarakat dengan tujuan membentuk kembali perilaku yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
- Proses pengembalian warga binaan yang telah menjalani pidana ke dalam masyarakat setelah masa penahanan atau masa hukuman selesai, dengan tujuan membantu mereka agar dapat memperoleh tempat dalam kehidupan sosial yang baru.
Contoh Penggunaan Kata Resosialisasi dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata resosialisasi dalam kalimat:
- Setelah menjalani hukuman penjara, mereka akan melalui proses resosialisasi agar dapat kembali hidup dalam masyarakat dengan baik.
- Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap program resosialisasi untuk narapidana agar mereka dapat kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.
- Proses resosialisasi membutuhkan dukungan dan bimbingan yang tepat agar reintegrasi sosial dapat berjalan sukses.
Antonim Resosialisasi
Berikut ini adalah beberapa antonim atau lawan kata dari kata resosialisasi:
- Alienasi
- Isolasi
Sinonim Resosialisasi
Berikut ini adalah beberapa sinonim atau kata lain yang memiliki makna yang sama dengan resosialisasi:
- Reintegrasi
- Pemasyarakatan