Restrukturisasi adalah sebuah kata benda dalam Bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai proses atau tindakan untuk mengubah struktur suatu organisasi atau sistem agar lebih efisien dan efektif.
Definisi Restrukturisasi Menurut KBBI
Sumber: kbbi.web.id
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), restrukturisasi memiliki arti sebagai berikut:
1. Proses atau tindakan untuk mengubah struktur organisasi atau sistem agar lebih efisien dan efektif.
2. Proses atau tindakan untuk melakukan perubahan pada perusahaan atau instansi yang mengalami kesulitan keuangan agar dapat tetap beroperasi.
3. Proses atau tindakan untuk melakukan perubahan pada pola pikir atau cara berpikir seseorang agar lebih positif dan produktif.
Contoh Penggunaan Kata “Restrukturisasi” dalam Kalimat
1. Perusahaan tersebut akan melakukan restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan efisiensi kerja.
2. Bank tersebut melakukan restrukturisasi hutang nasabah agar lebih mudah untuk dilunasi.
3. Setelah mengalami kegagalan, dia memutuskan untuk melakukan restrukturisasi pola pikir agar dapat mencapai kesuksesan di masa depan.
Sinonim “Restrukturisasi”
1. Reorganisasi
2. Perubahan struktur
3. Penyusunan ulang
Antonim “Restrukturisasi”
1. Pertahankan struktur
2. Tidak berubah
3. Stabil