Arti Sergah Menurut Kbbi

Pengertian Sergah

Sergah adalah salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai perintah untuk menyerbu atau menyerang musuh dengan cepat dan tanpa ragu-ragu. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks militer atau perang.

Sergah juga dapat diartikan sebagai tindakan atau gerakan yang dilakukan dengan cepat dan tiba-tiba. Misalnya, seseorang yang tiba-tiba melompat atau menyergap seseorang secara tak terduga.

Secara umum, sergah memiliki makna yang berkaitan dengan aksi atau tindakan yang dilakukan dengan cepat, kuat, dan tanpa ragu-ragu.

Contoh Penggunaan Sergah dalam Kalimat

1. Pasukan khusus dilatih untuk melakukan sergah dengan presisi tinggi.

2. Serdadu-serdadu itu melancarkan sergah ke posisi musuh.

3. Pencuri tersebut tiba-tiba muncul dari belakang dan menyergap korban dengan sergah yang cepat.

Antonim Sergah

1. Berhenti

2. Menyerah

3. Mundur

Sinonim Sergah

1. Menyerang

2. Melompat

3. Mendekatkan diri dengan cepat