Pengertian Sergah
Sergah adalah salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai perintah untuk menyerbu atau menyerang musuh dengan cepat dan tanpa ragu-ragu. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks militer atau perang.
Sergah juga dapat diartikan sebagai tindakan atau gerakan yang dilakukan dengan cepat dan tiba-tiba. Misalnya, seseorang yang tiba-tiba melompat atau menyergap seseorang secara tak terduga.
Secara umum, sergah memiliki makna yang berkaitan dengan aksi atau tindakan yang dilakukan dengan cepat, kuat, dan tanpa ragu-ragu.
Contoh Penggunaan Sergah dalam Kalimat
1. Pasukan khusus dilatih untuk melakukan sergah dengan presisi tinggi.
2. Serdadu-serdadu itu melancarkan sergah ke posisi musuh.
3. Pencuri tersebut tiba-tiba muncul dari belakang dan menyergap korban dengan sergah yang cepat.
Antonim Sergah
1. Berhenti
2. Menyerah
3. Mundur
Sinonim Sergah
1. Menyerang
2. Melompat
3. Mendekatkan diri dengan cepat