Pengertian Suamiku
Suamiku adalah kata yang digunakan untuk menyebut suami seseorang. Dalam Bahasa Indonesia, kata “suamiku” merupakan bentuk kepemilikan dari kata “suami”, yang artinya adalah laki-laki yang telah menikah. Secara harfiah, suamiku berarti “laki-laki yang menjadi suamiku”.
Contoh Penggunaan Suamiku dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “suamiku” dalam kalimat:
- Suamiku sedang bekerja di kantor.
- Aku sangat mencintai suamiku.
- Suamiku adalah pria yang bertanggung jawab.
Antonim Suamiku
Antonim dari suamiku adalah istriku. Istilah “istriku” digunakan untuk menyebutkan istri seseorang.
Sinonim Suamiku
Sinonim dari suamiku adalah suami saya. Kedua kata tersebut memiliki makna yang sama, yaitu laki-laki yang menjadi suami seseorang.