Tugas dan Wewenang MPR setelah Amandemen UUD 1945
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) merupakan lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan tertinggi di Indonesia. Sebelumnya, MPR memiliki kewenangan yang sangat luas, termasuk memilih dan melantik presiden dan wakil presiden, serta membuat dan mengubah UUD. Namun, setelah amandemen UUD 1945, kewenangan MPR dibatasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas tugas dan wewenang MPR setelah amandemen UUD … Read more