Kewenangan MPR Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga tinggi negara yang berkedudukan tertinggi dalam sistem pemerintahan di Indonesia. MPR bertugas menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD), garis-garis besar haluan negara, memilih presiden dan wakil presiden, serta memberhentikan presiden dan wakil presiden. Sebelum dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, MPR memiliki kewenangan yang sangat luas. Namun, setelah dilakukan amandemen, kewenangan MPR … Read more