Arti Bunuh Menurut Kbbi
Definisi Bunuh menurut KBBI Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keempat, kata “bunuh” memiliki beberapa definisi, antara lain: Membawa atau mengakhiri seseorang atau makhluk hidup dengan cara menghilangkan nyawa; membunuh. Menghentikan atau mematikan sesuatu. Menghancurkan atau membasmi. Menghilangkan atau meniadakan. Contoh Penggunaan Bunuh dalam Kalimat Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “bunuh” dalam kalimat: … Read more