Arti Caduk Menurut Kbbi

Pengertian Caduk Caduk merupakan kata serapan dari bahasa Jawa yang memiliki arti sebagai alat yang digunakan untuk mengambil air atau sesuatu yang cair. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), caduk memiliki arti sebagai berikut: (adjektiva) menjadi lemah atau kurang kuat (tentang bahan, tenaga, dan sebagainya) (verba) menjadi kurang bertenaga (tentang orang) (verba) tidak mampu … Read more