Arti Cegar Menurut Kbbi

Pengertian Cegar Cegar merupakan kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut: Tidak bisa melihat dengan baik; buta; rabun. Tidak bisa membedakan warna; buta warna. Tidak mendengar dengan baik; tuli. Kurang baik daya pikirnya atau kecerdasannya; bodoh. Contoh Penggunaan Cegar dalam Kalimat Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “cegar” dalam kalimat: Sejak … Read more