Arti "Dibajak" Menurut Kbbi
Pengertian “Dibajak” “Dibajak” adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut: Menjadi korban perampokan di kapal laut atau pesawat udara. Diambil alih oleh pihak yang tidak berhak. Disusupi oleh orang yang tidak berhak atau tidak diundang. Contoh Penggunaan “Dibajak” dalam Kalimat Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “dibajak” dalam kalimat: Kapal tersebut … Read more