Arti Kecundang Menurut Kbbi

Definisi Kecundang Kecundang adalah kata benda yang memiliki arti kalah dalam suatu pertandingan atau persaingan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, kecundang didefinisikan sebagai berikut: Terpukul mundur; kalah. Tidak berdaya; tak mampu (melawan). Contoh Penggunaan Kecundang dalam Kalimat Berikut adalah contoh penggunaan kata kecundang dalam kalimat: Tim sepak bola kita kecundang dalam pertandingan … Read more