Apa Itu KITAS?
Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. KITAS berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun. Untuk mengajukan KITAS, WNA harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain memiliki paspor yang masih berlaku, visa tinggal … Read more