Komisi Yudisial: Tugas dan Wewenang
Komisi Yudisial (KY) merupakan lembaga negara independen yang didirikan dengan tujuan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran hakim. KY dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan dilantik pertama kali pada tanggal 29 Juni 2005. KY terdiri dari 11 orang anggota yang … Read more