Wewenang Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana
Bencana merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat dihindari dan dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan menimpa siapa saja. Bencana dapat berupa bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial. Bencana alam meliputi gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Bencana non-alam meliputi kecelakaan transportasi, kebakaran gedung, dan kerusuhan sosial. Bencana sosial meliputi … Read more