Arti Pengguguran Menurut Kbbi

Pengertian Pengguguran Pengguguran adalah tindakan atau proses menghapus, mencabut, atau menghilangkan sesuatu secara paksa atau tidak sah. Dalam kamus KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), pengguguran didefinisikan sebagai pembatalan atau penghapusan. Contoh Penggunaan Kata Pengguguran dalam Kalimat Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata pengguguran dalam kalimat: 1. Pemerintah melakukan pengguguran izin usaha perusahaan yang melanggar … Read more