Arti "Peras-Perus" Menurut Kbbi
Arti Kata “peras-perus” Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keempat, “peras-perus” memiliki arti sebagai berikut: Mengambil atau merampas dengan paksa. Mengambil dengan cara memeras. Menyiksa. Mengancam atau memeras seseorang agar memberikan sesuatu. Contoh Penggunaan Kata “peras-perus” dalam Kalimat Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “peras-perus” dalam kalimat: Ia seringkali peras-perus uang dari orang yang … Read more