Pancasila sebagai norma hukum mempunyai sifat memaksa yang artinya setiap warga negara Indonesia wajib untuk menaati dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Misalnya, sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengharuskan setiap warga negara untuk menghormati dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Sifat memaksa dalam Pancasila sangat penting untuk menjaga ketertiban dan persatuan bangsa. Dengan adanya sifat memaksa ini, maka setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini akan menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Sifat memaksa dalam Pancasila juga telah terbukti membawa banyak manfaat bagi bangsa Indonesia, seperti memperkuat identitas nasional, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan ekonomi.