Arti Tergugat Menurut Kbbi

Definisi Tergugat Tergugat adalah kata benda yang memiliki arti sebagai pihak yang dituduh atau diberi tuntutan dalam suatu perkara hukum. Tergugat juga dapat merujuk kepada pihak yang berada dalam posisi yang ditantang atau dipersoalkan dalam suatu proses hukum. Contoh Penggunaan Tergugat dalam Kalimat 1. Dalam kasus ini, John adalah tergugat yang dituduh melakukan pencurian. 2. … Read more