Tugas dan Wewenang KPPU: Menjaga Persaingan Usaha yang Sehat di Indonesia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan lembaga independen yang bertugas mengawasi persaingan usaha di Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU memiliki tugas untuk mengawasi dan mencegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia. Lembaga ini juga bertugas untuk … Read more