Arti Taksa Menurut Kbbi

Pengertian Taksa

Taksa adalah kata benda yang berasal dari bahasa Sanskerta. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), taksa memiliki beberapa arti, di antaranya sebagai berikut:

1. Tarif

Taksa bisa berarti tarif, yaitu harga atau biaya yang harus dibayarkan untuk mendapatkan suatu layanan atau barang.

Contoh penggunaan taksa dalam kalimat:

– Saya harus membayar taksa parkir sebesar 10 ribu rupiah.

– Taksa pengiriman barang ini cukup mahal, tapi saya tetap memesannya karena memang membutuhkannya.

2. Upah

Taksa juga dapat berarti upah, yaitu imbalan yang diberikan kepada seseorang atas jasa atau pekerjaan yang dilakukannya.

Contoh penggunaan taksa dalam kalimat:

– Taksa yang diberikan kepada guru honorer di sekolah ini sangat rendah.

– Saya puas dengan taksa yang saya terima setelah menyelesaikan proyek ini.

3. Cukai

Taksa juga bisa merujuk pada cukai, yaitu pajak yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu seperti alkohol, tembakau, atau minuman beralkohol.

Contoh penggunaan taksa dalam kalimat:

– Taksa rokok naik lagi bulan ini.

– Saya harus membayar taksa alkohol sebesar 50 ribu rupiah.

Antonim Taksa

Terdapat beberapa antonim atau lawan kata dari taksa, yaitu:

– Gratis

– Pembebasan

– Pembebasan biaya

Sinonim Taksa

Ada beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki arti yang sama atau mirip dengan taksa, di antaranya:

– Biaya

– Bayaran

– Cukai

Jadi, taksa memiliki arti sebagai tarif, upah, atau cukai. Beberapa antonim taksa adalah gratis, pembebasan, dan pembebasan biaya. Sedangkan beberapa sinonim taksa adalah biaya, bayaran, dan cukai.