Arti Takzir Menurut Kbbi

Pengertian takzir

Takzir adalah kata benda yang berasal dari bahasa Arab. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takzir memiliki arti sebagai berikut:

“penalti; hukuman; sangsi.”

Contoh Penggunaan takzir dalam Kalimat

1. Pelaku kejahatan tersebut dikenai takzir berupa hukuman penjara selama 5 tahun.

2. Pemerintah memberlakukan takzir bagi pelanggar aturan lalu lintas berupa denda sebesar 1 juta rupiah.

3. Takzir yang diberikan kepada koruptor haruslah seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi mereka.

Sinonim takzir

1. Hukuman

2. Denda

3. Sangsi

Antonim takzir

1. Pujian

2. Penghargaan

3. Penghormatan