Pengertian takzir
Takzir adalah kata benda yang berasal dari bahasa Arab. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takzir memiliki arti sebagai berikut:
“penalti; hukuman; sangsi.”
Contoh Penggunaan takzir dalam Kalimat
1. Pelaku kejahatan tersebut dikenai takzir berupa hukuman penjara selama 5 tahun.
2. Pemerintah memberlakukan takzir bagi pelanggar aturan lalu lintas berupa denda sebesar 1 juta rupiah.
3. Takzir yang diberikan kepada koruptor haruslah seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi mereka.
Sinonim takzir
1. Hukuman
2. Denda
3. Sangsi
Antonim takzir
1. Pujian
2. Penghargaan
3. Penghormatan