Tata Cara Jamak Taqdim dalam Salat


Tata Cara Jamak Taqdim dalam Salat


Jamak taqdim merupakan salah satu pembolehan menyatukan dua salat fardhu dalam satu waktu pelaksanaan. Jamak taqdim ini dilakukan dengan melaksanakan salat fardhu berikutnya sebelum masuk waktu salat tersebut.

Jamak taqdim dapat dilakukan dalam dua kondisi, yaitu jamak taqdim karena uzur dan jamak taqdim karena tidak ada uzur. Jamak taqdim karena uzur dapat dilakukan oleh orang yang sedang bepergian jauh, sakit, atau dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan salat secara terpisah. Sedangkan jamak taqdim karena tidak ada uzur dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin menyatukan dua salat fardhu dalam satu waktu pelaksanaan.

Dalam melaksanakan jamak taqdim, terdapat beberapa tata cara yang perlu diperhatikan, di antaranya:

Tata Cara Jamak Taqdim

Berikut adalah 5 poin penting tentang tata cara jamak taqdim:

  • Niat jamak taqdim
  • Dilakukan sebelum masuk waktu salat
  • Salat pertama dikerjakan lebih dahulu
  • Salat kedua dikerjakan setelahnya
  • Membaca niat salat kedua sebelum takbiratul ihram

Dengan memperhatikan tata cara tersebut, jamak taqdim dapat dilaksanakan dengan sah dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Niat Jamak Taqdim

Niat jamak taqdim adalah niat yang diucapkan sebelum melaksanakan salat jamak taqdim. Niat ini berfungsi untuk membedakan antara salat jamak taqdim dengan salat biasa.

  • Lafal niat jamak taqdim:

    Ushalli sunnatal zhuhri ma’al asri jama’an taqdiman liLlaahi ta’ala.

  • Arti niat jamak taqdim:

    Saya niat salat sunnah zuhur bersama ashar dengan cara jamak taqdim karena Allah ta’ala.

  • Waktu mengucapkan niat jamak taqdim:

    Niat jamak taqdim diucapkan setelah takbiratul ihram salat pertama, sebelum membaca surat Al-Fatihah.

  • Tata cara mengucapkan niat jamak taqdim:

    Niat jamak taqdim diucapkan dalam hati dengan suara pelan. Tidak perlu dijaharkan.

Dengan mengucapkan niat jamak taqdim, maka salat yang sedang dilaksanakan menjadi salat jamak taqdim. Artinya, salat tersebut menggabungkan dua salat fardhu dalam satu waktu pelaksanaan.

Dilakukan sebelum masuk waktu salat

Jamak taqdim harus dilakukan sebelum masuk waktu salat yang kedua. Artinya, salat pertama harus dilaksanakan sebelum waktu salat kedua tiba.

Misalnya, jika ingin melaksanakan jamak taqdim antara salat zuhur dan ashar, maka salat zuhur harus dilaksanakan sebelum waktu ashar masuk. Jika salat zuhur baru dilaksanakan setelah waktu ashar masuk, maka jamak taqdim tidak sah dan harus diulang.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa jamak taqdim harus dilakukan sebelum masuk waktu salat:

  • Agar tidak terjadi penundaan pelaksanaan salat.
  • Agar tidak tercampur antara salat yang satu dengan salat yang lainnya.
  • Agar tidak terjadi kerancuan dalam menentukan waktu salat.

Oleh karena itu, pastikan untuk melaksanakan jamak taqdim sebelum masuk waktu salat yang kedua.

Jika jamak taqdim dilakukan setelah masuk waktu salat, maka salat tersebut tidak sah dan harus diulang. Jamak taqdim hanya diperbolehkan jika dilakukan sebelum masuk waktu salat yang kedua.

Salat pertama dikerjakan lebih dahulu

Dalam melaksanakan jamak taqdim, salat pertama harus dikerjakan lebih dahulu, sebelum salat kedua.

  • Urutan salat dalam jamak taqdim:

    Salat pertama dikerjakan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan salat kedua.

  • Contoh jamak taqdim:

    Jika ingin melaksanakan jamak taqdim antara salat zuhur dan ashar, maka salat zuhur harus dikerjakan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan salat ashar.

  • Alasan salat pertama dikerjakan lebih dahulu:

    Salat pertama dikerjakan lebih dahulu agar tidak terjadi penundaan pelaksanaan salat.

  • Hukum mengerjakan salat kedua sebelum salat pertama:

    Jika salat kedua dikerjakan sebelum salat pertama, maka salat tersebut tidak sah dan harus diulang.

Dengan demikian, pastikan untuk mengerjakan salat pertama lebih dahulu dalam pelaksanaan jamak taqdim.

Salat kedua dikerjakan setelahnya

Setelah salat pertama selesai dikerjakan, maka dilanjutkan dengan salat kedua.

  • Urutan salat dalam jamak taqdim:

    Salat pertama dikerjakan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan salat kedua.

  • Contoh jamak taqdim:

    Jika ingin melaksanakan jamak taqdim antara salat zuhur dan ashar, maka salat zuhur harus dikerjakan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan salat ashar.

  • Waktu mengerjakan salat kedua:

    Salat kedua dikerjakan setelah salat pertama selesai dikerjakan.

  • Niat salat kedua:

    Sebelum mengerjakan salat kedua, baca niat salat kedua.

Dengan demikian, setelah salat pertama selesai dikerjakan, maka lanjutkan dengan mengerjakan salat kedua.

Membaca niat salat kedua sebelum takbiratul ihram

Sebelum memulai salat kedua dalam jamak taqdim, baca niat salat kedua terlebih dahulu.

  • Waktu membaca niat salat kedua:

    Niat salat kedua dibaca setelah selesai mengerjakan salat pertama dan sebelum memulai takbiratul ihram salat kedua.

  • Lafal niat salat kedua:

    Lafal niat salat kedua sama dengan lafal niat salat biasa, namun ditambah dengan lafaz jama’an taqdiman.

  • Contoh lafal niat salat kedua:

    Ushalli sunnatal asri ma’al maghribi jama’an taqdiman liLlaahi ta’ala.

  • Cara membaca niat salat kedua:

    Niat salat kedua dibaca dalam hati dengan suara pelan. Tidak perlu dijaharkan.

Dengan membaca niat salat kedua, maka salat kedua tersebut menjadi sah dan terhitung sebagai salat jamak taqdim.

Kesimpulan

Tata cara jamak taqdim meliputi:

  • Niat jamak taqdim
  • Dilakukan sebelum masuk waktu salat
  • Salat pertama dikerjakan lebih dahulu
  • Salat kedua dikerjakan setelahnya
  • Membaca niat salat kedua sebelum takbiratul ihram

Dengan memperhatikan tata cara tersebut, jamak taqdim dapat dilaksanakan dengan sah dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.