Tata Cara Membayar Fidyah


Tata Cara Membayar Fidyah


Fidyah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Fidyah dibayarkan dengan cara memberikan makanan pokok sebanyak 1 mud (setara dengan 0,6 kg) kepada fakir miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Pembayaran fidyah dapat dilakukan secara langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat.

Dalam membayar fidyah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

Selanjutnya, mari kita bahas lebih detail mengenai tata cara membayar fidyah….

Tata Cara Membayar Fidyah

Berikut 5 poin penting tentang tata cara membayar fidyah:

  • Wajib bagi yang tidak puasa
  • 1 mud/hari yang ditinggalkan
  • Makanan pokok atau senilai
  • Langsung ke fakir miskin/amil
  • Sebelum bulan Ramadhan berakhir

Dengan memahami tata cara membayar fidyah, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan kewajiban fidyah dengan baik dan benar.

Wajib bagi yang tidak puasa

Kewajiban membayar fidyah hanya berlaku bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ada beberapa kondisi yang mengharuskan seseorang tidak berpuasa, di antaranya:

  • Sakit

    Orang yang sedang sakit dan tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah. Sakit yang dimaksud adalah sakit yang berat dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, seperti sakit yang menyebabkan seseorang harus dirawat di rumah sakit atau sakit kronis yang membuat seseorang tidak bisa makan dan minum.

  • Musafir

    Orang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir) dan tidak memungkinkan untuk berpuasa juga wajib membayar fidyah. Musafir yang dimaksud adalah orang yang bepergian sejauh lebih dari 81 kilometer dari tempat tinggalnya dan diperkirakan akan memakan waktu lebih dari 3 hari.

  • Haid dan Nifas

    Wanita yang sedang haid atau nifas tidak wajib berpuasa dan wajib membayar fidyah. Haid adalah keluarnya darah dari rahim perempuan yang terjadi secara berkala setiap bulan. Nifas adalah keluarnya darah dari rahim perempuan setelah melahirkan.

  • Orang tua renta

    Orang tua renta yang sudah tidak mampu berpuasa juga wajib membayar fidyah. Orang tua renta yang dimaksud adalah orang yang sudah berusia 60 tahun ke atas dan tidak mampu berpuasa karena kondisi fisik yang lemah.

Selain kondisi-kondisi tersebut di atas, ada beberapa kondisi lain yang juga mengharuskan seseorang tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah. Namun, perlu diketahui bahwa membayar fidyah tidak menghapus kewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkan di kemudian hari.

1 mud/hari yang ditinggalkan

Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah 1 mud untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. 1 mud adalah takaran makanan pokok yang setara dengan 0,6 kilogram atau sekitar 7 ons. Makanan pokok yang dimaksud adalah beras, gandum, jagung, kurma, atau makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

  • Fidyah dengan beras

    Jika menggunakan beras sebagai makanan pokok, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah sebanyak 0,6 kilogram beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

  • Fidyah dengan gandum

    Jika menggunakan gandum sebagai makanan pokok, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah sebanyak 0,6 kilogram gandum untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

  • Fidyah dengan jagung

    Jika menggunakan jagung sebagai makanan pokok, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah sebanyak 0,6 kilogram jagung untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

  • Fidyah dengan kurma

    Jika menggunakan kurma sebagai makanan pokok, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah sebanyak 0,6 kilogram kurma untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Jika tidak mampu membayar fidyah dengan makanan pokok, maka dapat diganti dengan membayar fidyah dengan uang. Besaran fidyah yang harus dibayarkan dengan uang adalah senilai dengan harga 1 mud makanan pokok di pasaran.

Makanan pokok atau senilai

Fidyah dapat dibayarkan dengan makanan pokok atau senilai dengan makanan pokok. Makanan pokok yang dimaksud adalah beras, gandum, jagung, kurma, atau makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Fidyah yang dibayarkan dengan makanan pokok harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Makanan pokok harus bersih dan layak untuk dimakan.
  • Makanan pokok harus memenuhi ketentuan syariat, seperti tidak najis dan tidak haram.
  • Makanan pokok harus dapat disimpan dalam waktu yang lama.

Jika tidak mampu membayar fidyah dengan makanan pokok, maka dapat diganti dengan membayar fidyah dengan uang. Besaran fidyah yang harus dibayarkan dengan uang adalah senilai dengan harga 1 mud makanan pokok di pasaran. Harga 1 mud makanan pokok dapat dilihat dari harga beras, gandum, jagung, kurma, atau makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

Misalnya, jika harga 1 mud beras adalah Rp10.000, maka fidyah yang harus dibayarkan dengan uang adalah sebesar Rp10.000 untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah yang dibayarkan dengan uang harus diberikan kepada fakir miskin atau lembaga amil zakat.

Pembayaran fidyah dengan uang lebih mudah dan praktis dibandingkan dengan membayar fidyah dengan makanan pokok. Namun, perlu diperhatikan bahwa fidyah yang dibayarkan dengan uang harus senilai dengan harga 1 mud makanan pokok di pasaran.

Langsung ke fakir miskin/amil

Fidyah dapat dibayarkan langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat. Pembayaran fidyah secara langsung kepada fakir miskin lebih utama dibandingkan dengan pembayaran fidyah melalui lembaga amil zakat. Hal ini karena pembayaran fidyah secara langsung kepada fakir miskin dapat memastikan bahwa fidyah tersebut diterima oleh orang yang berhak.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk membayar fidyah secara langsung kepada fakir miskin, maka fidyah dapat dibayarkan melalui lembaga amil zakat. Lembaga amil zakat akan menyalurkan fidyah tersebut kepada fakir miskin yang berhak.

Untuk membayar fidyah melalui lembaga amil zakat, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Hubungi lembaga amil zakat terdekat dan tanyakan tentang tata cara pembayaran fidyah.
  2. Isi formulir pembayaran fidyah yang disediakan oleh lembaga amil zakat.
  3. Bayarkan fidyah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga amil zakat.
  4. Simpan bukti pembayaran fidyah dari lembaga amil zakat.

Setelah membayar fidyah, jangan lupa untuk mencatat tanggal pembayaran fidyah dan jumlah fidyah yang dibayarkan. Pencatatan pembayaran fidyah ini penting sebagai bukti bahwa fidyah telah dibayarkan.

Sebelum bulan Ramadhan berakhir

Fidyah wajib dibayarkan sebelum bulan Ramadhan berakhir. Hal ini karena fidyah merupakan tebusan bagi puasa yang tidak dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Jika fidyah dibayarkan setelah bulan Ramadhan berakhir, maka tidak sah dan tidak menggugurkan kewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkan.

Oleh karena itu, bagi yang wajib membayar fidyah, sebaiknya segera membayar fidyah tersebut sebelum bulan Ramadhan berakhir. Fidyah dapat dibayarkan kapan saja selama bulan Ramadhan, tetapi lebih utama jika dibayarkan pada awal bulan Ramadhan.

Jika tidak mampu membayar fidyah sebelum bulan Ramadhan berakhir, maka masih diperbolehkan untuk membayar fidyah setelah bulan Ramadhan berakhir. Namun, perlu diingat bahwa membayar fidyah setelah bulan Ramadhan berakhir tidak menggugurkan kewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkan.

Untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, dapat dilakukan dengan berpuasa sunnah pada hari-hari selain bulan Ramadhan. Puasa sunnah yang dilakukan untuk mengganti puasa Ramadhan disebut dengan puasa qadha. Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja, tetapi lebih utama jika dilakukan segera setelah bulan Ramadhan berakhir.

Kesimpulan

Fidyah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Fidyah dibayarkan dengan cara memberikan makanan pokok sebanyak 1 mud (setara dengan 0,6 kg) kepada fakir miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Pembayaran fidyah dapat dilakukan secara langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat.

Dalam membayar fidyah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

  • Wajib bagi yang tidak puasa
  • 1 mud/hari yang ditinggalkan
  • Makanan pokok atau senilai
  • Langsung ke fakir miskin/amil
  • Sebelum bulan Ramadhan berakhir

Dengan memahami tata cara membayar fidyah, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan kewajiban fidyah dengan baik dan benar. Fidyah merupakan salah satu bentuk kepedulian umat Islam kepada sesama, khususnya kepada fakir miskin. Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua.