Taaruf merupakan salah satu cara untuk mengenal calon pasangan hidup dalam Islam. Proses ini dilakukan dengan cara bertemu, berbincang, dan saling mengenal lebih jauh antara laki-laki dan perempuan yang belum pernah bertemu sebelumnya.
Taaruf bertujuan untuk menghindari terjadinya pernikahan yang tidak didasari oleh cinta dan kasih sayang yang tulus. Selain itu, taaruf juga dilakukan untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki kesamaan visi dan misi dalam membangun rumah tangga.
Tata cara taaruf dalam Islam diatur dalam beberapa aturan dan ketentuan. Aturan-aturan ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan martabat kedua belah pihak selama proses taaruf berlangsung.
tata cara taaruf
Taaruf merupakan salah satu cara untuk mengenal calon pasangan hidup dalam Islam. Proses ini dilakukan dengan cara bertemu, berbincang, dan saling mengenal lebih jauh antara laki-laki dan perempuan yang belum pernah bertemu sebelumnya.
- Niat yang baik
- Pertemuan dengan wali
- Saling mengenal
- Tidak berduaan
- Menjaga batas
Taaruf harus dilakukan dengan niat yang baik, yaitu untuk mencari pasangan hidup yang diridhoi Allah SWT. Pertemuan antara laki-laki dan perempuan selama proses taaruf harus didampingi oleh wali atau mahram. Kedua belah pihak harus saling mengenal dengan baik, namun tetap menjaga batas-batas syariat Islam.
Niat yang baik
Niat yang baik merupakan dasar dari setiap amal perbuatan, termasuk taaruf. Niat yang baik dalam taaruf adalah niat untuk mencari pasangan hidup yang diridhoi Allah SWT, bukan semata-mata untuk memenuhi hawa nafsu atau kepentingan pribadi.
- Niatkan untuk ibadah
Taaruf harus diniatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT. Dengan niat yang baik, taaruf akan menjadi proses yang sakral dan bernilai ibadah.
- Cari pasangan yang shalih/shalihah
Dalam taaruf, niatkan untuk mencari pasangan yang shalih/shalihah, yang memiliki akhlak yang baik dan keimanan yang kuat.
- Bangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah
Niatkan untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah, yaitu rumah tangga yang dipenuhi dengan kasih sayang, ketenangan, dan keberkahan.
- Jauhi perbuatan maksiat
Selama proses taaruf, niatkan untuk menjauhi perbuatan maksiat, seperti berduaan tanpa mahram, berpegangan tangan, atau berciuman. Menjaga kesucian diri dan pasangan adalah bagian dari niat yang baik dalam taaruf.
Dengan niat yang baik, proses taaruf akan berjalan dengan lancar dan berkah. Insya Allah, taaruf akan menghasilkan pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah, yang diridhoi oleh Allah SWT.
Pertemuan dengan wali
Dalam Islam, pertemuan antara laki-laki dan perempuan yang belum pernah bertemu sebelumnya harus didampingi oleh wali atau mahram. Wali adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi perempuan, seperti ayah, saudara laki-laki, atau paman.
- Wali sebagai pihak ketiga
Kehadiran wali dalam pertemuan taaruf berfungsi sebagai pihak ketiga yang netral dan objektif. Wali dapat membantu kedua belah pihak untuk merasa lebih nyaman dan aman selama proses taaruf berlangsung.
- Wali sebagai penengah
Jika terjadi perbedaan pendapat atau ketidakcocokan antara laki-laki dan perempuan selama proses taaruf, wali dapat berperan sebagai penengah untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
- Wali sebagai saksi
Jika taaruf berlanjut ke jenjang pernikahan, wali akan menjadi saksi dalam akad nikah. Kehadiran wali sebagai saksi pernikahan merupakan salah satu syarat sahnya pernikahan dalam Islam.
- Wali sebagai pelindung
Wali bertanggung jawab untuk melindungi perempuan dari segala bentuk pelecehan atau kekerasan selama proses taaruf berlangsung. Wali juga berhak untuk membatalkan taaruf jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pertemuan dengan wali merupakan bagian penting dari tata cara taaruf dalam Islam. Kehadiran wali dapat membantu untuk menjaga kesucian dan martabat kedua belah pihak selama proses taaruf berlangsung.
Saling mengenal
Setelah pertemuan dengan wali, tahap selanjutnya dalam tata cara taaruf adalah saling mengenal. Proses saling mengenal ini dilakukan dengan cara bertemu, berbincang, dan bertukar pikiran antara laki-laki dan perempuan yang sedang menjalani taaruf.
Dalam proses saling mengenal, kedua belah pihak harus bersikap terbuka dan jujur. Mereka harus saling menceritakan tentang diri mereka sendiri, termasuk latar belakang keluarga, pendidikan, pekerjaan, hobi, dan pandangan hidup. Kedua belah pihak juga harus saling bertanya tentang hal-hal yang penting bagi mereka dalam membangun rumah tangga.
Selain bertemu secara langsung, kedua belah pihak juga dapat saling mengenal melalui telepon, pesan teks, atau media sosial. Namun, pertemuan langsung tetap lebih dianjurkan karena memungkinkan kedua belah pihak untuk lebih mengenal satu sama lain secara lebih dalam.
Proses saling mengenal harus dilakukan dengan sabar dan tidak terburu-buru. Kedua belah pihak harus meluangkan waktu untuk mengenal satu sama lain dengan baik sebelum memutuskan untuk melanjutkan taaruf ke jenjang yang lebih serius.
Saling mengenal merupakan tahap yang sangat penting dalam taaruf. Proses ini memungkinkan kedua belah pihak untuk mengetahui apakah mereka cocok satu sama lain dan apakah mereka memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun rumah tangga.
Tidak berduaan
Dalam Islam, laki-laki dan perempuan yang belum menikah tidak diperbolehkan untuk berduaan di tempat yang sepi atau tertutup. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya fitnah dan perbuatan maksiat.
Dalam konteks taaruf, larangan berduaan ini juga berlaku. Laki-laki dan perempuan yang sedang menjalani taaruf tidak diperbolehkan untuk bertemu atau berbicara berdua-duaan di tempat yang sepi atau tertutup. Mereka harus selalu didampingi oleh wali atau mahram selama proses taaruf berlangsung.
Larangan berduaan ini bukan berarti bahwa laki-laki dan perempuan yang sedang menjalani taaruf tidak boleh bertemu atau berbicara sama sekali. Mereka tetap diperbolehkan untuk bertemu dan berbicara, tetapi harus di tempat yang terbuka dan didampingi oleh wali atau mahram.
Ada beberapa alasan mengapa Islam melarang laki-laki dan perempuan yang belum menikah untuk berduaan. Pertama, untuk menghindari terjadinya fitnah. Kedua, untuk menjaga kesucian dan martabat kedua belah pihak. Ketiga, untuk mencegah terjadinya perbuatan maksiat.
Dengan mematuhi larangan berduaan ini, laki-laki dan perempuan yang sedang menjalani taaruf dapat terhindar dari fitnah, menjaga kesucian dan martabat, serta mencegah terjadinya perbuatan maksiat.
Menjaga batas
Selain tidak berduaan, laki-laki dan perempuan yang sedang menjalani taaruf juga harus menjaga batas-batas syariat Islam. Batas-batas ini meliputi:
- Tidak boleh berpegangan tangan atau melakukan kontak fisik lainnya yang dapat menimbulkan syahwat.
- Tidak boleh berciuman atau berpelukan.
- Tidak boleh berbicara dengan kata-kata yang mengarah ke arah seksual.
- Tidak boleh saling bertukar foto atau video yang tidak senonoh.
- Tidak boleh melakukan perbuatan lainnya yang dapat merusak kesucian dan martabat kedua belah pihak.
Menjaga batas-batas syariat Islam selama proses taaruf sangat penting untuk menjaga kesucian dan martabat kedua belah pihak. Selain itu, menjaga batas-batas syariat Islam juga dapat membantu untuk menghindari terjadinya fitnah dan perbuatan maksiat.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menjaga batas-batas syariat Islam selama proses taaruf, antara lain:
- Selalu didampingi oleh wali atau mahram selama pertemuan taaruf.
- Bertemu di tempat-tempat yang terbuka dan umum.
- Hindari berbicara tentang hal-hal yang mengarah ke arah seksual.
- Jangan saling bertukar foto atau video yang tidak senonoh.
- Jangan melakukan perbuatan lainnya yang dapat merusak kesucian dan martabat kedua belah pihak.
Dengan menjaga batas-batas syariat Islam selama proses taaruf, laki-laki dan perempuan yang sedang menjalani taaruf dapat terhindar dari fitnah, menjaga kesucian dan martabat, serta mencegah terjadinya perbuatan maksiat.
Conclusion
Taaruf merupakan salah satu cara untuk mengenal calon pasangan hidup dalam Islam. Proses taaruf dilakukan dengan cara bertemu, berbincang, dan saling mengenal lebih jauh antara laki-laki dan perempuan yang belum pernah bertemu sebelumnya.
Tata cara taaruf dalam Islam diatur dalam beberapa aturan dan ketentuan. Aturan-aturan ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan martabat kedua belah pihak selama proses taaruf berlangsung.
Beberapa poin penting dalam tata cara taaruf antara lain:
- Niat yang baik: Taaruf harus diniatkan untuk mencari pasangan hidup yang diridhoi Allah SWT, bukan semata-mata untuk memenuhi hawa nafsu atau kepentingan pribadi.
- Pertemuan dengan wali: Pertemuan antara laki-laki dan perempuan selama proses taaruf harus didampingi oleh wali atau mahram.
- Saling mengenal: Kedua belah pihak harus saling mengenal dengan baik, namun tetap menjaga batas-batas syariat Islam.
- Tidak berduaan: Laki-laki dan perempuan yang sedang menjalani taaruf tidak diperbolehkan untuk bertemu atau berbicara berdua-duaan di tempat yang sepi atau tertutup.
- Menjaga batas: Laki-laki dan perempuan yang sedang menjalani taaruf harus menjaga batas-batas syariat Islam, seperti tidak boleh berpegangan tangan, berciuman, atau berbicara dengan kata-kata yang mengarah ke arah seksual.
Dengan mengikuti tata cara taaruf yang benar, insya Allah proses taaruf akan berjalan dengan lancar dan berkah. Semoga taaruf akan menghasilkan pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah, yang diridhoi oleh Allah SWT.