Pengertian “tembuk”
“Tembuk” adalah kata benda yang berasal dari bahasa Jawa yang memiliki arti “pemisah” atau “pembagi”. Dalam KBBI, “tembuk” didefinisikan sebagai suatu pagar atau dinding yang dibuat untuk membatasi atau memisahkan suatu ruang atau area.
Contoh Penggunaan “tembuk” dalam Kalimat
1. Dia membangun tembuk di sekitar halaman rumahnya untuk menjaga keamanan.
2. Tembok pembatas stadion ini sangat tinggi dan kokoh.
Antonim “tembuk”
Antonim dari “tembuk” adalah “terbuka” yang memiliki arti tidak ada halangan atau pembatas.
Sinonim “tembuk”
Sinonim dari “tembuk” antara lain adalah “tembok”, “pagar”, atau “pembatas”.