Arti Teralang-Alang Menurut Kbbi

Pengertian Teralang-alang

Teralang-alang adalah kata yang berasal dari bahasa Jawa yang memiliki arti “tanpa aturan” atau “bebas melakukan apa pun”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teralang-alang didefinisikan sebagai perilaku yang tidak mengindahkan norma atau tata krama yang berlaku.

Contoh Penggunaan Teralang-alang dalam Kalimat

1. Dia selalu berperilaku teralang-alang di sekolah, sehingga sering mendapat masalah dengan guru-guru.

2. Kebiasaan teralang-alangnya membuatnya sulit untuk mendapatkan teman yang baik.

3. Jangan teralang-alang dalam mengemudi, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Antonim Teralang-alang

1. Patuh: taat pada aturan dan norma yang berlaku.

2. Disiplin: menjalankan tindakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Sinonim Teralang-alang

1. Bertindak semaunya: melakukan apa pun tanpa memperhatikan aturan atau norma.

2. Melanggar tata krama: tidak mengindahkan adab atau etika yang berlaku.