Pengertian Teralang-alang
Teralang-alang adalah kata yang berasal dari bahasa Jawa yang memiliki arti “tanpa aturan” atau “bebas melakukan apa pun”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teralang-alang didefinisikan sebagai perilaku yang tidak mengindahkan norma atau tata krama yang berlaku.
Contoh Penggunaan Teralang-alang dalam Kalimat
1. Dia selalu berperilaku teralang-alang di sekolah, sehingga sering mendapat masalah dengan guru-guru.
2. Kebiasaan teralang-alangnya membuatnya sulit untuk mendapatkan teman yang baik.
3. Jangan teralang-alang dalam mengemudi, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Antonim Teralang-alang
1. Patuh: taat pada aturan dan norma yang berlaku.
2. Disiplin: menjalankan tindakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sinonim Teralang-alang
1. Bertindak semaunya: melakukan apa pun tanpa memperhatikan aturan atau norma.
2. Melanggar tata krama: tidak mengindahkan adab atau etika yang berlaku.