Pengertian Terperiksa
Terperiksa merupakan kata benda dalam Bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
- orang yang diperiksa (dalam proses hukum, penyakit, dan sebagainya)
- keadaan atau kondisi orang yang sedang diperiksa
Kata terperiksa merupakan bentuk kata kerja dari kata dasar “periksa”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terperiksa didefinisikan sebagai orang yang sedang menjalani proses pemeriksaan, baik itu dalam konteks hukum, kesehatan, atau hal lainnya.
Contoh Penggunaan Terperiksa dalam Kalimat
Berikut ini adalah contoh penggunaan kata terperiksa dalam kalimat:
- Saat ini, tersangka dalam kasus korupsi sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
- Setelah diperiksa oleh dokter, pasien tersebut dinyatakan terperiksa dengan penyakit paru-paru.
- Pada saat terperiksa, saksi memberikan keterangan yang penting bagi proses pengadilan.
Dalam kalimat-kalimat di atas, kata terperiksa digunakan untuk merujuk pada orang yang sedang menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan oleh pihak berwenang, tenaga medis, atau instansi lainnya tergantung pada konteks penggunaannya.
Sinonim Terperiksa
Berikut adalah beberapa sinonim dari kata terperiksa:
- tersangka
- tahanan
- pasien
Sinonim-sinonim tersebut merujuk pada orang yang sedang menjalani proses pemeriksaan dalam konteks yang berbeda-beda. Meskipun memiliki arti yang mirip, penggunaan sinonim tergantung pada situasi dan konteks kalimat yang digunakan.
Antonim Terperiksa
Berikut adalah beberapa antonim dari kata terperiksa:
- penyelidik
- penyidik
- dokter
Antonim-antonim tersebut merujuk pada orang yang melakukan pemeriksaan terhadap terperiksa. Mereka adalah pihak yang melakukan tindakan pemeriksaan dan memiliki peran berbeda dalam proses tersebut.