Arti Terpidana Menurut Kbbi

Definisi Terpidana

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terpidana memiliki arti sebagai berikut:

ter.pid.a.na /térpidana/ n

  1. orang yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan, terutama hukuman penjara (narapidana).
  2. orang yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Contoh Penggunaan Terpidana dalam Kalimat

Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “terpidana” dalam kalimat:

  1. Sang terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.
  2. Ia adalah seorang terpidana yang telah dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi.
  3. Para terpidana akan menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Antonim Terpidana

Antonim atau lawan kata dari “terpidana” adalah sebagai berikut:

  • bebas
  • tidak bersalah
  • tertuduh

Sinonim Terpidana

Sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama dengan “terpidana” antara lain:

  • napi
  • narapidana
  • tahanan