Definisi Terpidana
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terpidana memiliki arti sebagai berikut:
ter.pid.a.na /térpidana/ n
- orang yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan, terutama hukuman penjara (narapidana).
- orang yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Contoh Penggunaan Terpidana dalam Kalimat
Berikut ini adalah contoh penggunaan kata “terpidana” dalam kalimat:
- Sang terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.
- Ia adalah seorang terpidana yang telah dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi.
- Para terpidana akan menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Antonim Terpidana
Antonim atau lawan kata dari “terpidana” adalah sebagai berikut:
- bebas
- tidak bersalah
- tertuduh
Sinonim Terpidana
Sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama dengan “terpidana” antara lain:
- napi
- narapidana
- tahanan