Pengertian terpiuh
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terpiuh adalah kata kerja yang berarti terlempar atau terhuyung-huyung akibat terkena pukulan, ledakan, atau guncangan yang kuat.
Contoh penggunaan terpiuh dalam kalimat:
1. Saat bom meledak, banyak orang terpiuh ke udara.
2. Dia terpiuh oleh kekuatan pukulan lawannya.
3. Saat terjadi gempa, rumah-rumah di desa itu terpiuh oleh getaran yang kuat.
Antonim terpiuh
Antonim dari terpiuh adalah terdorong atau terhuyung-huyung.
Sinonim terpiuh
Sinonim dari terpiuh antara lain terlontar, tersungkur, atau terhempas.