Arti Terpiuh Menurut Kbbi

Pengertian terpiuh

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terpiuh adalah kata kerja yang berarti terlempar atau terhuyung-huyung akibat terkena pukulan, ledakan, atau guncangan yang kuat.

Contoh penggunaan terpiuh dalam kalimat:

1. Saat bom meledak, banyak orang terpiuh ke udara.

2. Dia terpiuh oleh kekuatan pukulan lawannya.

3. Saat terjadi gempa, rumah-rumah di desa itu terpiuh oleh getaran yang kuat.

Antonim terpiuh

Antonim dari terpiuh adalah terdorong atau terhuyung-huyung.

Sinonim terpiuh

Sinonim dari terpiuh antara lain terlontar, tersungkur, atau terhempas.