Arti Tersangka Menurut Kbbi

Pengertian Tersangka

Tersangka adalah seorang individu yang diduga melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum tertentu. Istilah ini sering digunakan dalam proses penyidikan dan penegakan hukum untuk merujuk pada orang yang sedang menjadi objek penyelidikan.

Definisi Tersangka dari KBBI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tersangka memiliki arti sebagai berikut:

“orang yang dicurigai melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum.”

Contoh Penggunaan Tersangka dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “tersangka” dalam kalimat:

  1. Polisi telah menangkap seorang tersangka dalam kasus perampokan tersebut.
  2. Setelah penyelidikan yang intensif, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi tersangka utama dalam kasus tersebut.
  3. Saat ini, polisi masih mencari bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Antonim Tersangka

Antonim atau lawan kata dari “tersangka” adalah “korban”. Sebagai contoh penggunaan antonim, dapat dilihat pada kalimat berikut:

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, korban akhirnya menjadi tersangka dalam kasus ini.”

Sinonim Tersangka

Beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan “tersangka” antara lain:

  • diduga pelaku
  • terduga pelaku
  • tersangka utama
  • terduga tersangka