Arti Tertabrak Menurut Kbbi

Pengertian Tertabrak

Tertabrak adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata dasar “tabrak”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “tertabrak” memiliki arti sebagai berikut:

1. (verba) mengalami kecelakaan atau benturan karena bertabrakan dengan sesuatu

2. (verba) tersingkir atau terpinggirkan karena tidak mampu bersaing atau bertahan

Contoh Penggunaan Tertabrak dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “tertabrak” dalam kalimat:

1. Saat melintas di jalan raya, mobilnya tertabrak oleh truk besar.

2. Bisnis kecilnya akhirnya gulung tikar karena tertabrak persaingan dari perusahaan besar.

3. Dia merasa tertabrak oleh perubahan yang begitu cepat di lingkungan kerjanya.

Antonim Tertabrak

Antonim dari kata “tertabrak” adalah “terhindar” atau “terlindungi”.

Sinonim Tertabrak

Sinonim dari kata “tertabrak” adalah “terhantam”, “terlanggar”, atau “tersingkir”.