Arti "Udut" Menurut Kbbi

Pengertian

“Udut” adalah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa pengertian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berikut adalah pengertian “udut” menurut KBBI:

  1. Mengganjal atau menyumbat dengan benda keras.
  2. Membatasi atau membatasi gerakan dengan benda keras.
  3. Mengepung atau mengepung dengan benda keras.
  4. Mengurung atau mengepung dengan benda keras.
  5. Membatasi atau membatasi gerakan dengan benda keras.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

Di bawah ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “udut” dalam kalimat:

  1. Nenek mengudut pintu agar tidak terbuka.
  2. Anak kecil suka mengudut mainan mereka di bawah meja.
  3. Dalam permainan sepak bola, pemain bertugas mengudut lawan agar tidak mencetak gol.

Antonim

Ada beberapa antonim yang bisa digunakan sebagai lawan kata “udut”, di antaranya:

  • Lepas
  • Bebas
  • Terbuka

Sinonim

Berikut adalah beberapa sinonim yang memiliki makna serupa dengan “udut”:

  • Sumbat
  • Ganjal
  • Kepung
  • Kurung