Pengertian “ukir-mengukir”
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), “ukir-mengukir” memiliki beberapa pengertian, yaitu:
- Membuat hiasan atau gambar pada benda dengan menggores, mengokohkan, atau mengurangi permukaannya; memahat: ia pandai ~ kayu.
- Membuat pola atau gambar dengan diukir pada permukaan kayu, batu, logam, dan sebagainya.
Contoh Penggunaan “ukir-mengukir” dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “ukir-mengukir” dalam kalimat:
- Ia memiliki keahlian dalam ukir-mengukir kayu.
- Seniman itu sedang ukir-mengukir sebuah patung dari batu marmer.
- Orang tua kami memiliki hiasan dinding yang dihasilkan dari ukir-mengukir kayu jati.
Antonim “ukir-mengukir”
Berikut adalah beberapa antonim atau lawan kata dari “ukir-mengukir”:
- Polos
- Halus
- Smooth
Sinonim “ukir-mengukir”
Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama dengan “ukir-mengukir”:
- Mahat
- Patung
- Pahat