Pengertian
Ukup adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti cukup atau memadai. Kata ini dapat digunakan dalam berbagai konteks untuk menyatakan bahwa suatu hal sudah mencapai kebutuhan atau standar yang memadai.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata ukup dalam kalimat:
- Saya pikir satu porsi nasi goreng ini sudah ukup untuk makan malam saya.
- Tolong berikan saya ukup waktu untuk menyelesaikan tugas ini dengan baik.
- Jumlah peserta yang sudah mendaftar untuk acara ini sudah ukup untuk melanjutkan persiapan.
- Kualitas produk ini sudah ukup baik, tidak perlu ada perubahan lebih lanjut.
Antonim
Kata ukup memiliki antonim yang berarti lawan kata. Berikut adalah beberapa antonim dari ukup:
- Terlalu
- Kurang
- Tidak mencukupi
- Belum cukup
Sinonim
Kata ukup juga memiliki sinonim atau kata-kata lain yang memiliki arti serupa. Berikut adalah beberapa sinonim dari ukup:
- Cukup
- Memadai
- Sesuai
- Tepat